Kamis, 27 Oktober 2022, 09:21:19 | Dibaca: 281
Tim terpadu Kota Medan bersama Kecamatan Medan Sunggal melaksanakan kegiatan lanjutan dalam rangka Penertiban Bangunan yang berada di atas saluran drainase / melanggar Perda Kota Medan.
Dalam hal ini pelaksanaan dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin Sekertaris Camat Medan Sunggal Ramadani Sinulingga S.STP, dihalaman Kantor Camat Medan Sunggal (21/10/22).
Dalam pelaksanaan penertiban dilokasi di hadiri langsung Camat Medan Sunggal T. Chairuniza S.Sos, M.AP. Kegiatan pembongkaran berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala maupun yang berkeberatan. adapun lokasi pembongkaran yaitu Jl. Kiwi dan Jl. Sei Batang Hari, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal berupa bangunan Pos OKP yang berada di atas drainase maupun jalur hijau.
Personil kegiatan dilapangan terdiri dari personil Kecamatan yang dipimpin langsung Camat Medan Sunggal, serta dihadiri Sekertaris Camat, Lurah Sei Sikambing B, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dinas PU kota Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Trantib Kecamatan / Kelurahan serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Sunggal.
#MedanSunggal
#KolaborasiMedanBerkah
#MedanBerkah